Jumat, 08 Juni 2012

Peluang Usaha di Kabupaten Kampar : Keamanan, Penegakan dan Kepastian Hukum Investasi

Dalam menjaga kelangsungan serta kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar akan dan telah mengambil langkah - langkah sebagai berikut :

1. Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Bidang Perizinan dan Rekomendasi.
2. Pembuatan Jaringan (hardware & software) perizinan dan non perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Kampar.
3. Terbentuknya Tim Pengaduan Investor (Investor Complaint Board)
4. Terbentuknya Tim Pemantapan Iklim Investasi
5. Mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan,asosiasi, swasta, pemuka masyarakat, Investor dan pelaku usaha dalam menyatukan persepsi / pemahaman yang sama guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum berusaha di Kabupaten Kampar.
6. Koordinasi yang intensif dengan Instansi penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Kodim) dalam rangka pembinaan masyarakat, penanggulangan gangguan keamanan maupun penegakan hukum untuk mewujudkan kepastian hukum bagi Dunia Usaha maupun Investor.
7. Pihak Keamanan dan Pemerintah Kabupaten Kampar telah dan akan terus melakukan langkah – langkah pencegahan dan penindakan bagi setiap pelanggaran maupun gangguan yang berdampak pada terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Sumber:
Badan Promosi dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar
email:admin@bppm.kamparkab.go.id
Jl. Tuanku Tambusai Bangkinang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar