Minggu, 10 Juni 2012

Seni dan Budaya Daerah Kabupaten Kampar Riau Indonesia



Andiko 44 adalah sebuah kumpulan dari Komunitas Adat yang berada didaerah yang subur dan memiliki banyak hasil hutan dan terkenal dengan sebutan “Minanga Kanwar”. Komunitas ini sudah terbentuk jauh sebelum berdirinya Kerajaan Sriwijaya (sekitar tahun 600-800 M). Kawasan Komunitas Masyarakat Adat Andiko 44 meliputi daerah Sungai Kapur Sembilan dan 6 Koto Setangkai, daerah Sungai Rokan, daerah Sungai Kampar, Sungai Tapung (Siak Hulu), daerah Sungai Mahat serta daerah Sungai Singingi Kuantan/Indragiri.
Kepemimpinan Komunitas Masyarakat Adat Andiko 44 ini dikenal olah anggota masyarakat yang tertua dan memiliki banyak pengetahuan. Ketualah yang membuat perintah dan peraturan pada perkampungan yang menjadi kekuasaannya. Kekuasaan ketua bertambah besar setelah merangkul daerah sekitar masuk kedalam wilayah kekuasaannya. "Datuok" (Da artinya Sang, Tuok asal kata dari Tuo/Tua, jadi Datuok artinya Sang Tua), dan masyarakat yang dipimpinnya disebut Anak Kemenakan.
   

Hingga kini, para Datuok di Kabupaten Kampar berperan aktif dalam mengarahkan, mendorong, mengkoordinasikan dan menselaraskan masyarakat adatnya dengan Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar. Keikutsertaan tokoh-tokoh agama yang disebut Ulama dalam Komunitas Masyarakat Adat memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan spiritual serta interaksi sosial anak kemanakan.
Erat hubungan antara Datuok, Ulama dan Pemerintah inilah yang disebut dengan "Tali Bapilin Tigo atau Tigo Tungku Sejarangan", yang menjadi elemen kunci Pembangunan di Daerah Kabupaten Kampar.


Sumber:
Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar