Andiko 44 adalah sebuah kumpulan dari Komunitas Adat yang
berada didaerah yang subur dan memiliki banyak hasil hutan dan terkenal
dengan sebutan “Minanga Kanwar”. Komunitas ini sudah terbentuk jauh
sebelum berdirinya Kerajaan Sriwijaya (sekitar tahun 600-800 M). Kawasan
Komunitas Masyarakat Adat Andiko 44 meliputi daerah Sungai Kapur
Sembilan dan 6 Koto Setangkai, daerah Sungai Rokan, daerah Sungai
Kampar, Sungai Tapung (Siak Hulu), daerah Sungai Mahat serta daerah
Sungai Singingi Kuantan/Indragiri. Kepemimpinan Komunitas Masyarakat Adat Andiko 44 ini dikenal olah anggota masyarakat yang tertua dan memiliki banyak pengetahuan. Ketualah yang membuat perintah dan peraturan pada perkampungan yang menjadi kekuasaannya. Kekuasaan ketua bertambah besar setelah merangkul daerah sekitar masuk kedalam wilayah kekuasaannya. "Datuok" (Da artinya Sang, Tuok asal kata dari Tuo/Tua, jadi Datuok artinya Sang Tua), dan masyarakat yang dipimpinnya disebut Anak Kemenakan. |
||
Hingga
kini, para Datuok di Kabupaten Kampar berperan aktif dalam mengarahkan,
mendorong, mengkoordinasikan dan menselaraskan masyarakat adatnya
dengan Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar. Keikutsertaan
tokoh-tokoh agama yang disebut Ulama dalam Komunitas Masyarakat Adat
memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan spiritual serta interaksi
sosial anak kemanakan. Erat hubungan antara Datuok, Ulama dan Pemerintah inilah yang disebut dengan "Tali Bapilin Tigo atau Tigo Tungku Sejarangan", yang menjadi elemen kunci Pembangunan di Daerah Kabupaten Kampar. Sumber: Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar |
Minggu, 10 Juni 2012
Seni dan Budaya Daerah Kabupaten Kampar Riau Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar